Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2019

Dawuh KH. Abdul Adzim keluarga Pengasuh PP. Sidogiri untuk orang yang mengaku cinta NU, khususnya para Alumni Sidogiri. Beliau share via wa, mungkin yg beliau nasehati itu diri saya pribadi...

Gambar
Dawuh KH. Abdul Adzim keluarga Pengasuh PP. Sidogiri untuk orang yang mengaku cinta NU, khususnya para Alumni Sidogiri. Beliau share via wa, mungkin yg beliau nasehati itu diri saya pribadi... •••••• Sebelumnya mohon ma'af. Kepada teman2 IASS (Ikatan Alumni Santri Sidogiri) khususnya yg sudah menjadi panutan. Saya sangat setuju atas keritikan anda terhadap uknum NU yg melenceng. Tetapi saya mohon kalau bisa langsung kepada yg bersangkutan jangan secara terbuka di medsos. Karena cara itu mafsadahnya lebih besar dari pada maslahahnya. Sebab menimbulkan hantem keromo, gebyah uyah poda asine. Sehingga menyebabkan adik2 kita banyak yg salah faham, berani kepada ulama' dan tidak jarang berani kepada gurunya sendiri. Dan nyinyir kepada NU yg merupakan jariyah dari para Ulama' di antaranya Syaikhuna Almaghfurlah KH. Nawawi bin Noerhasan.  Mohon ma'af Abduh. ***** Qultu: beliau KH. mas Abdu duduk di kepengurusan NU. Cukuplah kalau ada yang melenceng sampaikan kpd bel...

Meninjau Ulang Kritikan Habib Hanif Alatas terhadap fatwa Habib Ali al-Jufri perihal legalitas mengucapkan "Selamat Natal".

Gambar
Belakangan ini telah beredar tulisan dari Hb Hanif menantu Hb Riziq Syihab Akramahumallah. yang mengklaim tulisannya tersebut sebagai tinjau-an ulang atas pendapat Hb ali al-Jufri tentang legalitas mengucapkan selamat natal kepada non muslim. Pertama-tama, saya tidak ingin membahas panjang lebar dalam masalah ini, sebab qodiah/ perihal ini adalah ranah fikih yang sya'nunya bersifat dzanni dan memang ruh dari fikih itu sendiri adalah bersifat ijtihadi yang akan selalu berkembang dari masa-kemasa. Sejak awal sudah diklaim khilafiah oleh para ulama salaf dan khalaf. Maka, sangat tidak adil jika seseorang mengambil satu pendapat yang dianggapnya paling benar kemudian menganggap yang lain salah. Sebab, lelaku seperti ini adalah bentuk monopoli kebenaran dalam fikih yang tidak ada seorangpun berani melakukannya kecuali orang-orang yang minim terhadap pengetahuan ushul fikih. Terkait hal ini, setidaknya terdapat dua hadis yang perlu di pahami oleh Hb Hanif dengan baik dan bena...