Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2022

Meluruskan klaim: "Semua Riwayat Al-Wakidi Adalah Fitnah dan Dusta". Oleh: Ismail Abdullah Lc.

Derajat Al-Wakidi dalam pandangan ulama muhaddisin. Muhammad bin Umar Al-Wakidi: merupakan salah satu ulama yang memiliki peran penting terkait ragam riwayat yang berkaitan dengan sejarah, dalam hal ini para ulama sepakat bahwa riwayat al-Wakidi adalah hujjah. وقال أي الذهبي : "وقد تقرر أن الواقدي ضعيف ، يحتاج إليه في الغزوات والتاريخ ، ونورد آثاره من غير احتجاج"  ميزان الاعتدال ( 3 / 662 ) ad-Zahabi berkata: Bahwa al-Wakidi adalah perawi daif sudah menjadi konsensus, kendati demikian terkait peperangan dan sejarah, serta riwayat-riwayat langka darinya yang sifatnya bukan landasan utama, riwayatnya amat dibutuhkan. Ibnu Hajar al-Atsqolani , di dalam kitab Fathul Bari kerap kali memakai riwayat al-Waqidi untuk menguatkan riwayat lain. Antara lain; Lihat Fathul Bari/ Kitab al-Janaiz/ Bab  Ihdad al-Mar'ah. وَرَوَى ابْنُ سَعْدٍ فِي تَرْجَمَتِهَا فِي الطَّبَقَاتِ مِنْ وَجْهَيْنِ أَنَّ أَبَا حُمَيْدٍ الْمَذْكُورَ حَضَرَ جِنَازَةَ زَيْنَبَ مَعَ عُمَرَ ، وَحُكِيَ عَنْهُ مُرَا...