HUKUM BERDIRI SAAT MENYAMBUT ORANG BERILMU

Ada statement yang tidak searah dengan kita, "tidak seharusnya seorang santri berdiri saat menyambut gurunya, karena hal demikian bagian dari Bid'ah".
Lalu adakah tendensi yang otentifikasinya sudah valid? Untuk menjustifikasi kebenaran adab yang kita lakukan?

Dalam kitab I'ānatuth Thālibīn fī Syarh Fathīl Mu'īn—karya fenomenal As-Syaikh As-Sayyid Abu Bakar Syathā—dituturkan:
"Bahwa Sahabat Hassān r.a, berulah saat menyambut kedatangan Nabi Muhammad SAW ke Madinah. Secara tiba-tiba beliau berdiri dan diikuti para sahabat yang lain seraya bersyair:

قيامى للعزيز على فرض * وترك الفرض ماهو تستقيم
عجبت لمن له عقل وفهم * يرى هذا الجمال ولا يقوم

Penghormatanku (berdiriku) kepada (beliau) yang luhur, adalah keharusan # Sedangkan meninggalkannya tidaklah dibenarkan
Aku begitu heran dengan mereka yang berakal # Namun ia tidak jua berdiri (menghormati), kala menatap (Rasulullah) yang diselimuti keindahan
Melihat apa yang dilakukannya, Nabi tersenyum dan tidak melarang beliau."
Lalu, adakah menyambut ulama—yang bertautan dengan Allah—bagian dari Bid'ah?
Terlepas dari Bid'ah atau tidak, yang jelas itu adalah hobi saya dan entahlah...

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meninjau Ulang Kritikan Habib Hanif Alatas terhadap fatwa Habib Ali al-Jufri perihal legalitas mengucapkan "Selamat Natal".

Legalitas Hadis Daif Dalam Perspektif al-Bani (Tokoh paling berpengaruh sekte salafi-wahhabi)

Keberadaan dan Kiprah Kaum Perempuan dalam Dunia Pendidikan