Meninjau Ulang Kritikan Habib Hanif Alatas terhadap fatwa Habib Ali al-Jufri perihal legalitas mengucapkan "Selamat Natal".

Belakangan ini telah beredar tulisan dari Hb Hanif menantu Hb Riziq Syihab Akramahumallah. yang mengklaim tulisannya tersebut sebagai tinjau-an ulang atas pendapat Hb ali al-Jufri tentang legalitas mengucapkan selamat natal kepada non muslim.

Pertama-tama, saya tidak ingin membahas panjang lebar dalam masalah ini, sebab qodiah/ perihal ini adalah ranah fikih yang sya'nunya bersifat dzanni dan memang ruh dari fikih itu sendiri adalah bersifat ijtihadi yang akan selalu berkembang dari masa-kemasa.

Sejak awal sudah diklaim khilafiah oleh para ulama salaf dan khalaf. Maka, sangat tidak adil jika seseorang mengambil satu pendapat yang dianggapnya paling benar kemudian menganggap yang lain salah. Sebab, lelaku seperti ini adalah bentuk monopoli kebenaran dalam fikih yang tidak ada seorangpun berani melakukannya kecuali orang-orang yang minim terhadap pengetahuan ushul fikih.


Terkait hal ini, setidaknya terdapat dua hadis yang perlu di pahami oleh Hb Hanif dengan baik dan benar, sebab dari ke-dua hadis inilah beberapa kelompok ekstrim gemar menyulut perpecahan dan perselisihan, berikut hadis Ibnu Abbas yang pertama yang di riwayatkan oleh Ibn Abi Syaibah di dalam al-Mushonnaf tentang bolehnya mengucapkan salam atau mejawab salam kepada dan dari selain muslim:

روى الإمام ابن أبي شيبة في [مصنفه] عنِ ابنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه، قالَ: "مَنْ سَلَّمَ عَلَيْكُمْ مِنْ خَلْقِ اللَّهِ فَرُدُّوا عَلَيْهِمْ، وَإِنْ كَانَ يَهُودِيًّا أَوْ نَصْرَانِيًّا أَوْ مَجُوسِيًّا".

وروى أيضا عَنْ علقَمةَ، قالَ: "أَقْبَلْتُ مَعَ عَبْدِ اللَّهِ مِنَ السَّيْلَحِينِ فَصَحِبَهُ دَهَّاقِينُ مِنْ أَهْلِ الحِيرَةِ، فَلَمَّا دَخَلُوا الكُوفَةَ أَخَذُوا فِي طَرِيقٍ غَيرِ طَرِيقِهِم، فَالتَفَتَ إِلَيهِم فَرَآهُم قَد عَدَلُوا، فَأَتبَعَهُمُ السَّلامَ، فَقُلتُ: أَتُسَلِّمُ عَلَى هَؤُلاءِ الكُفَّارِ؟ فَقَالَ: نَعَم صَحِبُونِي، وَلِلصُّحبَةِ حَقٌّ".

Pada redaksi hadis yang lain, nabi melarang mengucapkan salam kepada non muslim, namun, adanya pelarangan nabi kala itu di sebabkan oleh perlakuan Bani Quraidzah yang telah merusak perjanjain dengan nabi Muhammad Saw. Hal ini -lah yang menyebabkan nabi melarang mengucapkan salam kepada selain muslim. Berikut teks hadisnya: 

عن أبي الخير قال: سمعت أبا بصرة رضي الله عنه يقول: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: (إِنَّا غَادُونَ عَلَى يَهُودَ فَلا تَبْدَءُوهُمْ بِالسَّلامِ، فَإِذَا سَلَّمُوا عَلَيْكُمْ فَقُولُوا: وَعَلَيْكُمْ) رواه الإمام أحمد في [مسنده].

Lalu, Kenapa harus mengklaim Hb Ali tidak benar, dan mengklaim dirinya benar, sementara Hb Hanif sendiri tau bahwa ini adalah ranah fikih yang sangat mungkin berkembang melebihi dari pendapat ulama yang ada sejak awal hingga saat ini. Memang benar faktanya, bahwa tidak semua perbedaan pendapat itu mu'tabar dan relevan:

وليس كل خلاف جاء معتبرا # إلا الخلاف له حظ من النظر

Akan tetapi, saya masih ragu terhadap klaim Hb Hanif yang terkesan memojokkan pendapat ulama sekelas Hb Ali al Jufri, Syekh Ali Jumah, Syekh Syauqy Allam, Syekh Majdi Asyur, Syekh Usamah Sayyid al Azhari, dan masih banyak lagi ulama-ulama lain. Siapa Hb Hanif dibnding mereka, apa perestasi keilmuan Hb Hanif dibanding mereka, mana karya ilmiah Hb Hanif yang sudah dikaji dan diterima oleh dunia dibanding mereka !!

Ketika al-Quran dan Hadis tidak secara tegas dalam konteks ini (Keharaman mengucapkan Natal), maka sangat besar peluang terjadinya perbedaan pendapat antara satu ulama dengan yang lain, terlebih pada era moderen dimana kita hidup berdampingan dengan permasalahan yang super kompleks.

Terlebih jika melihat kondisi sebagian generasi saat ini, mereka sangat rentan dengan perpecahan, karena disebabkan oleh seorang tokoh yang kurang inshof didalam menyikapi masalah dan realita kontemporer, sebab para tokoh ini lebih gemar berkomentar dengan cara mengambil satu pendapat dan menutup mata terhadap pendapat yang lain, dan seakan-akan menganggap fikih adalah bagian dari akidah paten !!

Bukankah seharusnya bagi seorang tokoh mengambil pendapat yang mengademkan suasana, bukan memperkeruh suasana. Atau diam dan bersikap bodo amat adalah hakikat inshof dalam menyikapi sebuah masalah yang apabila dia berkomentar malah akan terjadi perpecahan, sesungguhnya diam adalah jalan terbaik baginya !!

Tanpa mengurangi rasa hormat kepada Hb hanif dan seluruh habaib atau ulama yang sependapat dengan beliau, tulisan al-Faqir murni kritik ilmiah tanpa menyinggung sosok atau pribadi Hb hanif. 

Wallahu a'lam.
M Ismail Abdallah, Cairo, Senin 9 des 2019

Komentar

hasani mengatakan…
hehe mk gawat kak :D
Anonim mengatakan…
Gewweeeetttt
Unknown mengatakan…
Kritik ilmiahnya mana shaikh...?
Saya tunggu ibarot2 nya..
Bukan hanya menyalahkan klaim habib hanif saja.
Ismail Abdll mengatakan…
Betul, sengaja tidak saya tampilkan, sebab perihal hukum mengucapkan natal sudah banyak berkeliaran di kitab-kitb kontemporer.
Ismail Abdll mengatakan…
Dan ini adalah bentuk tulisan opini, bukan makalah yang harus menyertakan referensi.
Media Islami mengatakan…
Wis toh perkhilafan Mengucapkan selamat natal Tidak usah jadi perdebatan Yang memperbolehkan dan yang tidak sama sama punya dalil tidak usah di jadikan bahan baru untuk memanaskan keadaan
B. Tamam Abdullah mengatakan…
MENJAWAB KRITIK ISMAIL ABDULLAH PADA HB HANIF AL ATTAS TENTANG FATWA HB ALI ALI AL-JUFRI.
-----------------------------------------------------------
(PENDAPAT ISMAIL #1)

Sejak awal sudah diklaim khilafiah oleh para ulama salaf dan khalaf. Maka, sangat tidak adil jika seseorang mengambil satu pendapat yang dianggapnya paling benar kemudian menganggap yang lain salah. Sebab, lelaku seperti ini adalah bentuk monopoli kebenaran dalam fikih yang tidak ada seorangpun berani melakukannya kecuali orang-orang yang minim terhadap pengetahuan ushul fikih.

(JAWABAN BADRUT TAMAM ABDULLAH
#1)
Dalam jawaban ini tentu saudara ismail secara membabi buta menyalahkan HB Hanif Al Attas sebab beliau Hb hanif tidak menyalahkan pendapat dahoif dalam tinjauannya terhadap fatwa Hb ali Al-Jufri tetapi beliau justru menimbang mana yang muktamad dan mana yang dhaif sebab beliau tidak mengklaim satu pendapat ulama paling benar kemudian menganggap yang lain salah.

Lalu Dalam sebutan ISMAIL "pelaku seperti ini" yang di sematkan kepada hb Hanif jelas-jelas bukan Akhlak santri sebab bagaimanapun ucapan seperti ini hanya keluar dari orang yang tidak suka pada habib Hanif meskipun di akhir tulisannya ismail mengklaim "tanpa mengurangi rasa hormat" kepada beliau.

Lalu saudara Ismail juga secara sepihak menggap habib Hanif minim ilmu Ushul fiqh nya seolah-olah dirinya sudah melebihi beliau.
Sungguh pemikiran yang tidak etis dalam dunia kesatrian.
Wallahu a'lam..

(PENDAPAT ISMAIL #2)
Kenapa harus mengklaim Hb Ali tidak benar, dan mengklaim dirinya benar, sementara Hb Hanif sendiri tau bahwa ini adalah ranah fikih yang sangat mungkin berkembang melebihi dari pendapat ulama yang ada sejak awal hingga saat ini. Memang benar faktanya, bahwa tidak semua perbendaan pendapat itu mu'tabar dan relevan:


وليس كل خلاف جاء معتبرا # إلا الخلاف له حظ من النظر


Akan tetapi, saya masih ragu terhadap klaim Hb Hanif yang terkesan memojokkan pendapat ulama sekelas Hb Ali al Jufri, Syekh Ali Jumah, Syekh Syauqy Allam, Syekh Majdi Asyur, Syekh Usamah Sayyid al Azhari, dan masih banyak lagi ulama lain. Siapa Hb Hanif dibnding mereka, apa perestasi keilmuan Hb Hanif dibanding mereka, mana karya ilmiah Hb Hanif yang sudah dikaji dan diterima oleh dunia dibanding mereka.!!

(JAWABAN BADRUT TAMAM ABDULLAH #2)

Lagi-lagi dalam paragraf ini saudara Ismail secara sepihak dan menuduh secara keji bahwa Hb Hanif telah menyalahkan pendapat Hb Ali Al-Jufri padahal faktanya tidaklah demikian .

Baca kutipan Hb hanif berikut.

(Sudah Tepat apa yang disampaikan Hb Ali bahwa mayoritas Ulama mengharamkan ucapan selamat hari raya bagi non Muslim, bahkan dalam Mazhab Syafi’i muslim yang mengucapkan selamat hari raya kepada kafir dzimmi diberikan ta’ziir/sangsi [ lihat : Mughni al-Muhtaj 4/162, an-Najmu al-Wahhaj 9/244]. Semua ibaroh ulama tentang keharaman ucapan selamat natal dari berbagai refrensi otoritatif 4 mazhab; Hanafi, Maliki, Syafi’i dan wa, berikut redaksi aslinya :)

dari kutipan di atas jelaslah Hb Hanif tidak mengklaim hb Ali Al-Jufri salah lalu mengklaim dirinya yang paling benar .

Padahal sudah jelas

وليس كل خلاف جاء معتبرا # إلا الخلاف له حظ من النظر

Kalau kemudian Saudara Ismail membandingkan ke ilmuan hb Hanif dengan pendapat-pendapat dahif yang juga di fatwakan ulama-ulama besar.
Kenapa Saudara Ismail justru tidur dalam nyenyak ketika ulama Empat Mazhab saja yang di akui pendapatnya di kalangan ahlu sunnah waljamaah.
Apakah seperti daud ahzahiri, Sufyan astsauri,
Hasan Al Basri dll itu lebih membahari dari yang tidak memasukkan dalam Mazhab Ahlu Sunnah..?

Tentu tidak...!

Entah kenapa Saudara Ismail "demen banget" dalam konteks ini untuk memutar balikkan fakta ..! Apa karena Hb Hanif berormas FPI atau karena beliau menantu hb Rizieq Syihab..?
Tentu hanyalah Saudara Ismail Abdullah yang tau jawabannya...
Wallahu a'lam

Postingan populer dari blog ini

Legalitas Hadis Daif Dalam Perspektif al-Bani (Tokoh paling berpengaruh sekte salafi-wahhabi)

Keberadaan dan Kiprah Kaum Perempuan dalam Dunia Pendidikan