Pendapat Tiga Ulama Besar Asal Mesir Tentang Hukum Merayakan Hari Ibu

✓ Hukum merayakan hari ibu versi Syekh Mutawalli al-Sya'rawi: 

"Pada dasarnya, setiap waktu kita telah merayakan hari ibu, kita mencium tangan mereka, meminta doa kepada mereka dan memberi oleh-oleh untuk mereka. Jadi merayakan hari ibu seperti yang terjadi saat ini sudah tidak perlu."

✓ Hukum merayakan hari ibu veri sekh Ali Jumah, beliau berkata:

"Merayakan hari ibu di perbolehkan menurut syariat, bahkan merupakan dari syiar dan bentuk etika yang baik terhadap orang tua yang telah di perintahkan oleh agama sepanjang masa, Allah Swt Berfirman:

"وَوَصَّيْنَا الْإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَيَّ الْمَصِيرُ"

Di sisi lain, Agama islam tidak pernah melarang untuk mengucapkan hari ibu, tidak ada dalil al-Quran ataupun Hadis yang melarangnya."


✓ Dr. Ahmed Al-Tayeb, Sheikh Al-Azhar, mengatakan tentang hukum merayakan Hari Ibu dalam salah satu wawancaranya di saluran “Al-Masrya”, pada program “Egypt Today”, beliau berkata:

 “Ya, membuat ibu-ibu merasa senang dengan momen ini, itu bagus. Akan tetapi perlu di ingat pula, bahwa momen ini akan menyakiti hati anak-anak yatim. Menurut pandangan saya bahwa menjaga hati anak-anak yatim akan lebih baik ketimbang menyakitinya, Dan aku bersama orang-orang yang tidak merayakan (Mengucapkan) hari ibu, karena menjaga hati anak-anak yatim baik laki-laki maupun perempuan".

Kemudian Syekh Al-Tayyib mengakhiri pidatonya dengan menekankan bahwa merayakan Hari Ibu adalah salah satu hal yang diperbolehkan, dan tidak dilarang, karena Rasulullah pernah bersabda:

"زروني ما تركتكم", وقوله تعالى: "لا تسألوا عن أشياء"،  

Dan kita di perintahkan untuk tidak terlalu banyak menanyakan sesuatu yang di anggap sebagai masalah, karena sejatinya di dalam Agama islam lebih banyak hal yang di perbolehkan dari pada yang di larang.

Sumber: al-Ahram, Mesir.

Nb: Share jika dirasa bermanfaat untuk anda dan orang lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Meninjau Ulang Kritikan Habib Hanif Alatas terhadap fatwa Habib Ali al-Jufri perihal legalitas mengucapkan "Selamat Natal".

Legalitas Hadis Daif Dalam Perspektif al-Bani (Tokoh paling berpengaruh sekte salafi-wahhabi)

Keberadaan dan Kiprah Kaum Perempuan dalam Dunia Pendidikan